Kegiatan tersebut dilakukan lantaran dugaan warga negara asing yang bekerja dan tinggal secara ilegal. Tim tersebut terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Kodim 0203 Langkat, dan Polres Langkat.
"Operasi gabungan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Pora tingkat Kabupaten Langkat yang baru digelar beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, diinformasikan bahwa ada selisih tenaga kerja yang terdata dengan jumlah di lapangan," terang Kakanim Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang Lestari melalui Kabid Wasdakim Herawan Sukoaji kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Herawan melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan di petugas tidak menemukan pekerja asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan tenaga kerja.
Kata dia, tenaga kerja asing yang berada di dua tempat tersebut ternyata sesuai dengan jumlah yang terdata dan seluruhnya telah memiliki dokumen perizinan terkait.
"Kita hanya melakukan pemeriksaan saja. Ternyata hasilnya tidak ada ditemukan yang menyalahi," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)