Tim WFQR IV menyita ratusan kardus rokok tanpa cukai di Lanal Batam
Tim WFQR IV menyita ratusan kardus rokok tanpa cukai di Lanal Batam (Anwar Sadat Guna)

TNI AL Tangkap Speed Boat Penyelundup 10.000 Slop Rokok Ilegal

rokok ilegal
Anwar Sadat Guna • 04 April 2017 15:29
medcom.id, Batam: Upaya Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam mengintai lalu lintas kapal yang menyelundupkan rokok tanpa cukai membuahkan hasil. Senin, 3 April 2017 sekira pukul 23.00 WIB tadi malam, WFQR IV menangkap speed boat yang mengangkut 10 ribu slop rokok tanpa cukai, di perairan Tanjung Cakang, Pulau Galang, Batam.  
 
Speed boat tanpa nama tersebut sebelumnya masuk dalam target operasi WFQR IV yang terkenal licin. Saat dicokok, kapal bermesin 200 PK itu mengangkut muatan rokok tanpa cukai sebanyak 125 box atau setara 10.000 slop.
 
Danlantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI S.Irawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim WFQR IV Lanal Batam, speed boat tersebut akan berlayar menuju Tanjung Dato, Pulau Kijang, Kabupaten Bintan. Barang bukti tersebut, kata Irawan, milik pengusaha berinisial H dan beralamat di Batam.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Dugaan pelanggaran antara, lain memiliki SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada manifes barang. Patut diduga bahwa rokok tersebut berasal dari wilayah FTZ -free trade zone- Batam yang akan diselundupkan ke Pulau Kijang dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya,” ungkap Irawan kepada wartawan, Selasa, 4 April 2017.
 
Ia mengatakan, permasalahan rokok ilegal atau tanpa cukai yang dibawa keluar dari kawasan FTZ sangat meresahkan pelaku usaha di Batam dan wilayah kawasan FTZ lainnya. "Bahkan belum lama ini Komisi II DPR RI langsung sidak ke lapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merek tanpa cukai beredar di pasaran," tambah Irawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif