Hal ini diungkapkan Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, usai melakukan pertemuan tertutup dengan para pimpinan organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk membantu. Kami juga telah meminta dari PP untuk mencari saksi ketika kantor MPW PP dirusak," kata Mardiaz, di Mapolresta Medan, di Jalan H.M. Said, Kota Medan, Selasa (2/2/2016) sore.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mardiaz mengungkapkan, dalam penyidikan yang dilakukan, kedua belah pihak juga turut membantu kepolisian. Seperti mencari saksi mata dan anggota yang terlibat bentrok.
Mardiaz memastikan proses hukum tetap berjalan. Penetapan tersangka sudah dilakukan dan akan bertambah seiring adanya keterangan saksi. "Jadi, kemarin dari TKP kita sudah tentukan ada tujuh laporan dan saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Sudah 10 tersangka yang ditetapkan dan akan bertambah," kata dia.
Menurutnya, penyidik dari Polresta Medan saat ini masih terus bekerja untuk mengunkap bentrok yang terjadi pada Sabtu, 30 Januari kemarin. Bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Medan terus mencari bukti kasus yang meresahkan masyarakat Medan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)