Petugas berjaga di depan Rutan Tanjung Gusta Medan, MTVN - Farida
Petugas berjaga di depan Rutan Tanjung Gusta Medan, MTVN - Farida (Farida Noris)

Jam Kerja Petugas Rutan Tanjung Gusta Ditambah

tahanan kabur
Farida Noris • 25 Mei 2017 17:14
medcom.id, Medan: Jam kerja petugas Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, bertambah. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi tahanan kabur.
 
"Tahanan kabur itu sudah menjadi risiko. Karena itu kita lakukan penambahan jam kerja bagi petugas. Selain itu dilakukan pengalihan petugas dari staf kantor ke petugas penjagaan," kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang, Kamis 25 Mei 2017.
 
Nimrot mengatakan regu penjagaan pagi dan siang dilakukan selama tujuh jam. Sedangkan jaga malam selama 12 jam. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Penjagaan yang dilakukan staf setiap harinya biasanya dari pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB. Namun penjagaan diperpanjang sampai pukul 19.00 WIB setiap hari jam kerja dan hari libur nasional.
 
"Kita juga mengubah pintu konvensional menjadi pintu putar. Biasanya pintu kita, sama dengan pintu rumah menuju steril area. Nah sekarang diubah menjadi pintu putar untuk memperlambat gerakan tahanan," jelas Nimrot.
 
Dia mengakui jumlah petugas di Rutan Tanjung Gusta Medan sangat minim. Pasalnya jumlah keseluruhan petugas 154 orang, harus mampu menjaga tahanan yang mencapai 3.696 orang. Karena itulah patroli penjagaan harus ditingkatkan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
 
"Padahal kapasitas rutan harusnya 1.281 orang. Tapi saat ini over kapasitas hingga 3.696 tahanan. Inilah yang harus dijaga 154 petugas kita. Jadi idealnya satu regu penjagaan itu ada 60 orang. Tapi saat ini satu regu itu berkisar 40 orang. Setiap bulan, kita ajukan penambahan petugas, tapi hingga kini belum ada penambahan," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif