Danlantamal Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto mengatakan kapal itu dihentikan KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 di perairan Aceh pada Jumat, 23 April. FV HUA LI-8 lalu dibawa ke Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas IUU Fishing terkait penanganan tindak pidana dan pelanggaran yang disangkakan," kata Widodo, Sabtu (23/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dikatakan Widodo, di dalam kapal, petugas TNI AL juga mengamankan 29 anak buah kapal (ABK). Sebanyak 25 orang di antaranya warga negara Cina dan 4 warga negara Indonesia. Salah seorang ABK berkewarganegaraan Cina didapati terluka di bagian kaki.
"Ada salah seorang ABK-nya yang mengalami luka tembak. Kita duga ABK itu terkena tembakan saat Coast Guard Argentina melakukan pengejaran," jelas Widodo
Menurut Widodo, kapal FV HUA LI-8 sempat dikejar Coast Guard Argentina, namun berhasil melarikan diri ke perairan Uruguay. Pemerintah Argentina tidak tinggal diam. Mereka memasukkan kapal itu dalam daftar Interpol Notice Purple. Selanjutnya, Danlantamal I Belawan mendapat informasi dari Mabes TNI AL pada 21 April bahwa FV HUA LI-8 akan melewati Selat Malaka.
"Sebelum menangkap ada informasi bahwa kapal itu diperkirakan akan melintas pada 22 April. Ternyata FV HUA LI-8 terdeteksi di perairan Aceh. Tim reaksi cepat Lantamal I langsung mengejar kapal itu. Pengejaran membuahkan hasil, kapal itu dihentikan setelah petugas melepaskan tembakan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)