Ilustrasi petugas Polisi Pamong Praja menurunkan pengamen yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/10). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.
Ilustrasi petugas Polisi Pamong Praja menurunkan pengamen yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/10). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal. (Rudi Sinaga)

Polisi Tangkap Belasan Gelandangan yang Resahkan warga di Sumatera Utara

anak jalanan
Rudi Sinaga • 04 Maret 2016 11:22
medcom.id, Dairi: Polisi menangkap belasan tunawisma atau gelandangan yang meresahkan warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Mayoritas gelandangan tersebut masih berusia belasan tahun.
 
Setelah ditangkap dan sempat digiring ke kantor polisi, belasan pemuda tersebut diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial  Kabupaten Dairi untuk diberikan pembinaan.
 
"Belasan gelandangan ini diamankan polisi dari tongkrongannya di gedung nasional sidikalang, jalan Sisinga Mangaraja Sidikalang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial Kabupaten Dairi, Sonta Purba di Dairi, Sumatera Utara, Jumat (4/3/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sonta menjelaskan, belasan gelandangan ini ditangkap lantaran adanya laporan masyarakat yang kerap kehilangan pakaian saat masih dijemur. Hilangnya pakaian masyarakat sudah terjadi sejak enam bulan lalu.
 
"Kepada polisi mereka mengaku kalau aktifitasnya hanya mengamen di kota Sidikalang dan kembali ke geding nasional untuk beristirahat malam," lanjut Sonta.
 
Setelah sempat diinapkan semalam di kantor polisi, akhirnya belasan gelandangan ini di angkut dengan menggunakan mobil satuan polisi pamong praja ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Dairi.
 
"Para gelandangan ini akan diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kepada keluarga masing-masing," jelas Sonta.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif