Mubalig JAI Kabupaten Bangka Ahmad Syafei mengatakan, keberatan dengan permintaan dari Pemkab Bangka. Ia juga tak menerima alasan pembubaran jemaah lantaran menyebarluaskan ajaran sesat.
"Lebih lengkapnya, akan kami sampaikan surat keberatan pembubaraan JAI ke Pemkab Bangka," kata Syafei di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Senin (18/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemerintah Kabupaten Bangka meminta seluruh JAI bertaubat sesuai syariah Islam. Permintaan itu disampaikan untuk JAI yang berlokasi di Sungailiat, Bangka.
Rahmani, staf di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bangka, mengatakan, permintaan itu sesuai hasil rapat bersama Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian, dan unsur pemerintahan.
Hasil kesepakatan, kata Rahmani, meminta JAI untuk menyebarluaskan ajaran ke masyarakat. Pemkab juga meminta JAI bertaubat sesuai syariat Islam. Yaitu, tak ada lagi nabi selain Nabi Muhammad SAW.
"Kalau memang mereka tidak mengindahkan kesepatan bersama silakan angkat kaki," pinta Rahmani di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Senin (18/1/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)