Pemusnahan dilakukan dengan menggilas ribuan botol itu menggunakan Tendem Roller di halaman markas Polresta Medan. Selain miras, ratusan bungkus petasan juga ikut dimusnahkan.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan pemusnahan itu sebagai aksi pemberantasan peredaran minuman keras yang selama ini menjadi penyebab timbulnya aksi kejahatan di Kota Medan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Miras yang kita musnahkan ini hasil razia pekat selama seminggu," ujar Mardiaz.
Ia menegaskan, selama Ramadan, Polresta Medan terus melakukan razia pekat. Razia akan dilakukan di tempat hiburan malam, panti pijat, kafe, hotel, dan tempat-tempat yang digunakan untuk berbuat mesum.
"Kita akan menindak tegas apabila masih ada beberapa lokasi tempat hiburan malam dan panti pijat yang masih buka selama puasa," katanya.
Dalam kegiatan pemusnahan miras dan petasan ini turut hadir Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal, dan Kanit Tipiter Polresta Medan Iptu Ucox P. Nugraha Rambe.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengapresiasi tindakan Polresta Medan. "Miras itu pangkal kejahatan. Kami mendukung operasi yang dilakukan kepolisian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga di Medan," katanya.
Akhyar juga berharap warga Medan tidak mengonsumsi miras, bukan hanya pada Ramadan, tapi selamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
