"Jadi, masing-masing pihak yang berseteru harus lengkapi izinnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting di kantornya, Jalan S.M. Raja, Tanjung Morawa, Sumatera Utara, Kamis, 23 Februari 2017.
(Baca: Pemkot Medan Diminta Selesaikan Konflik Bentor Vs Gojek)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rina mejelaskan, polisi disiagakan untuk meredam konflik agar tidak meluas. "Kalau ada gangguan Kamtibmas, masyarakat jadi tidak nyaman menjalankan aktifitasnya. Masing-masing pihak angkutan umum itu harus menahan diri," harapnya.
Menurut Rina, pihaknya tidak akan segan menindak pihak yang melakukan pelanggaran hukum. "Kita lihat dari sisi penegakan hukum. Kalau memang ada pelanggaran hukum, kita akan tindak tegas. Makanya jangan sampai terjadi benturan fisik. Jika ada masalah, selesaikan dengan jalur hukum," tegasnya.
(Baca: Pengemudi Gojek Bentrok dengan Penarik Bentor di Medan)
Sebelumnya, pengemudi bentor melakukan sweeping terhadap pengemudi GoJek pada Rabu, 22 Februari 2017. Dampaknya, bentrokan pun tak terelakkan di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Stasiun, Medan.
Bentrokan berawal ketika pengemudi GoJek dihentikan oleh seorang penarik bentor. Sang pengemudi GoJek diminta membuka helmnya. Setelah itu, helm tersebut dipecahkan oleh penarik betor.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, pengemudi Gojek menghubungi rekan-rekannya dan datang ke lokasi dan terlibat bentrok dengan kelompok penarik bentor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)