Kedatangan mereka untuk memeriksa delapan staf pengajar asing yang diduga menyalahi izin kerja di Indonesia. Mereka adalah Collin, Erich, Marive, Joann, Joel, Hail, dan Kalpesh yang merupakan WNA Filipina dan India.
Pihak sekolah diminta untuk memperlihatkan izin tinggal, izin mengajar, paspor, dan sejumlah dokumen yang dimiliki delapan warga asing itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Koordinator Tim Gabungan Imigrasi Kelas I Medan Sofyan Kasim mengaku tak menemukan adanya penyimpangan. "Administrasi mereka lengkap," ujarnya.
Petugas Imigrasi dibagi dua kelompok, satu kelompok mendatangi gedung SMP-SMA dan satu kelompok lagi mendatangi gedung TK-SD Sekolah Prime One School.
Imigrasi juga melakukan pemeriksaan yang sama terhadap staf pengajar asing di Bathari School.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)