NEWSTICKER
    Bupati Solok Selatan periode 2016-2021 Muzni Zakaria meninggalkan gedung KPK saat rehat pemeriksaan di Jakarta, Jum'at (21/6/2019). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan
    Bupati Solok Selatan periode 2016-2021 Muzni Zakaria meninggalkan gedung KPK saat rehat pemeriksaan di Jakarta, Jum'at (21/6/2019). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan ()

    KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor Bupati Solok Selatan

    kasus korupsi
    09 Juli 2019 16:08
    Padang Aro: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari pengggeledahan di Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Sumatra Barat, Selasa, 9 Juli 2019. 
     
    KPK mulai masuk ruangan Kantor Bupati dan Dinas PU Solok Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pada pukul 13.35 WIB dan membawa sejumlah dokumen dengan dua koper besar, tiga koper kecil, dan dua kardus serta tiga ransel.
     
    Dari kantor PU, KPK membawa keluar satu koper besar dan satu koper kecil beserta dua buah kardus berisi dokumen.

    Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


    Sedangkan dari kantor Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK membawa keluar dua koper kecil satu koper besar beserta tiga ransel.
     
    Baca: KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan
     
    Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Solok Selatan Adwisd Patrice Bimbe mengatakan, pihak KPK memeriksa tiga ruangan yaitu Bidang Cipta Karya, Bina Marga dan sekretariat.
     
    "Di sekretariat KPK mencari tentang masalah keuangan sedangkan Cipta Karya meminta data masjid dan di Bina Marga minta data jembatan Ambayan," ujarnya.
     
    Pihak KPK, kata Adwisd hanya meminta bukti fisik untuk mempertegas seperti surat-surat diketiknya di mana, dokumen rapat.
     
    File yang dimintakan, katanya berupa file bukti pencairan proyek masjid agung dan jembatan seperti proses pencairan jembatan ambayan dilakukan empat kali pencairan.
     
    Selain itu katanya, KPK juga memeriksa sejumlah komputer dan laptop serta telepon selular ASN yang berkaitan dengan proyek jembatan dan masjid.
     
    "Telepon selular saya juga diperiksa," ujarnya.
     
    Baca: Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka KPK
     
    Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi mengatakan, KPK memang membawa dokumen dari ruangan itu usai melakukan pemeriksaan.
     
    "Betul ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas KPK usai pemeriksaan," ujarnya.
     
    Usai memeriksa dan membawa dokumen petugas KPK langsung pergi menggunakan lima unit minibus Innova.

     

    (ALB)
    FOLLOW US

    Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

    Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

    unblock notif