Hal ini disampaikan Hakim Anggota Berlian Napitupulu yang membuka sidang dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013 dengan terdakwa Gatot Pujo Nugroho, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena Ketua Majelis Hakim Djaniko Girsang tengah bertemu dengan hakim MA di Jakarta. Setelah itu, dia akan berangkat ke luar negeri," kata Berlian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Persidangan pembacaan tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) terhadap terdakwa Gatot dijadwal ulang pada 10 November.
Jaksa Penuntut Umum Rehulina Purba mengaku sudah menyiapkan tuntutan untuk terdakwa Gatot. "Berarti kendala di majelis hakim, bukan di kita. Dan kita siap (membacakan) tuntutan pada 10 November nanti," kata dia.
Gatot hanya tertawa saat ditanya mengenai penundaan ini. "Saya tunggu 10 November nanti," ujar Gatot yang didampingi Sutias Handayani, istri pertamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)