Ramadhan Pohan dan Gatot Pujo Nugroho melihat sesuatu dalam layar gawai saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Sumut, Kamis (9/3/2017). (Metrotvnews.com/Farida Noris)
Ramadhan Pohan dan Gatot Pujo Nugroho melihat sesuatu dalam layar gawai saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Sumut, Kamis (9/3/2017). (Metrotvnews.com/Farida Noris) (Farida Noris)

Ramadhan Pohan dan Gatot Pujo Bercengkerama di Pengadilan Tipikor Medan

gatot pujo nugroho ramadhan pohan
Farida Noris • 09 Maret 2017 12:41
medcom.id, Medan: Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan bertemu dengan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Maret 2017.
 
Pertemuan itu mereka manfaatkan untuk saling menyampaikan curahan hati (curhat). Keduanya terlihat asyik berbincang di bangku pengunjung.
 
Ramadhan Pohan dan Gatot Pujo sama-sama menunggu persidangan di Ruang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rencananya, Gatot akan menjalani sidang agenda putusan dugaan suap sebesar Rp61 miliar terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Sedangkan persidangan Ramadhan Pohan beragenda mendengarkan keterangan saksi.
 
"Aku curhat sama beliau. Tadi aku lihat beliau ini duduk, makanya aku datangi. Berdosa orang muslim itu tidak silaturrahmi," kata Ramadhan.
 
Ramadhan mengaku menceritakan permasalahan yang dihadapinya pada Gatot. Apalagi, Gatot, katanya, merupakan sahabat lamanya. 
 
"Aku bilang sama beliau. Kok manusia itu jahat-jahat sekali. Ada yang bilang saya ambil uang. Padahal saya saat itu puasa di tempat lain. Saya tidak katakan saksi palsu, tapi saya heran kok jahat sekali manusia sekarang," ucap Ramadhan. 
 
Kepada Gatot, Ramadhan menceritakan kesibukannya akhir-akhir ini. Termasuk, kegiatannya menempuh studi. 
 
"Aku juga cerita sama Pak Gatot kalau sekarang aku lagi kuliah. Jadi politisi supaya kita itu ada isinya. Saya sudah sering baca mengenai beliau (Gatot) di media, saya hanya berdoa yang terbaik bagi beliau, supaya kuat," pungkasnya.
 
Ramadhan merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar. Namun mantan calon Wali Kota Medan itu tak pernah ditahan.
 
Sedangkan Gatot terlibat sejumlah kasus korupsi. Salah satunya dugaan suap sebesar Rp61 miliar terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 serta periode 2014-2019. Gatot justru menjadi penghuni Rutan Tanjung Gusta Medan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif