Puluhan calon tenaga kerja ilegal itu ditangkap saat berada di atas lima boat pancung, di Pelabuhan Pantai Stres, Jodoh, Kota Batam.
"Kami menangkap mereka saat kapal baru bergerak meninggalkan pelabuhan. Saat diperiksa, seluruh calon tenaga kerja ini tidak memiliki dokumen," kata Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan di Mako Lanal Batam, Rabu siang (7/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Irawan mengungkapkan puluhan tenaga kerja ilegal itu akan bekerja membersihkan kapal tanker di perairan OPL yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.
Para tenaga kerja, termasuk tekong (nakhoda) dan pengurus ini, kata Irawan, dijanjikan mendapatkan Rp200 ribu per hari. Lama waktu bekerja yakni selama tiga hari.
"Saat kami lakukan penyergapan, ada dua boat pancung yang kabur. Keduanya kini masih dalam pengejaran Tim WFQR," kata dia.
Lantamal IV, tambah Irawan, telah berkoordinasi dengan Angkatan Laut Malaysia dan Singapura untuk mengungkap dugaan keterlibatan sindikat perdagangan manusia internasional dalam kasus ini.
"Ada lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah koordinator lapangan Ahmad Jurari dan empat tekong, yakni Musliadi, Edy, Hendra, dan Fadli," jelas Irawan.
Koordinator lapangan, Ahmad Jurari, mengakui bahwa puluhan tenaga kerja yang dia bawa ke kawasan OPL tidak memiliki dokumen. Tenaga kerja yang direkrut kesemuanya warga Batam.
"Pekerjaan di sana (OPL) atas pesanan pihak kapal. Mereka siap memberi upah per hari. Biaya makan juga mereka tanggung. Jadi, rencananya kami bekerja membersihkan kapal selama tiga hari," aku Jurari kepada Metrotvnews.com.
Seluruh tenaga kerja ilegal dan tekong maupun pengurus kini ditahan di Lanal Batam untuk penyelidikan lebih lanjut. Lima boat pancung bermesin 75 PK dan 40 PK juga ikut disita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)