Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap pasangan tersebut. Saat mereka melintasi pemeriksaan X-Ray, alarm berbunyi.
Petugas kemudian memeriksa pasangan tersebut di sebuah ruangan khusus. Petugas kemudian menemukan bungkusan plastik berisi pil ekstasi dari Lim Lingo, 39, sang istri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Batam, Purnomo Andiantono, pemeriksaan dilanjutkan. Kemudian petugas menemukan dua paket berisi sabu-sabu dan satu paket berisi ekstasi.
"Barang diduga sabu itu masih dalam bentuk kristal, seberat total 126 gram. Petugas juga menemukan 40 butir di balik bra sebelah kanan," kata Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan Batam, Purnomo Andiantono.
Sementara sang suami, Idham Kholid, masih berada di luar terminal bandara. Keduanya belum melakukan check in karena sudah ditangkap petugas.
Purnomo mengatakan keduanya merupakan penumpang Lion JT 970 rute Batam-Surabaya. Sedianya, pesawat mereka lepas landas pada pukul 09.00 WIB.
Petugas juga menyita uang sebesar Rp671 ribu, Ringgit Malaysia (RM) 515,7, dan 108,22 dolar Singapura, serta 47 Yuan. Keduanya kini ditangani kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
