Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, mengatakan NO merupakan pengunjung Bandara Kualanamu yang mengantarkan saudaranya.
"Dia ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB," kata Wisnu, Rabu (18/1/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penangkapan NO dilakukan saat akan melewati Security Check Point (SCP) 1. Dari pemeriksaan awal, perempuan itu mengaku tidak mengetahui arti lambang palu arit kuning di depan kaus merah yang dia kenakan.
"Menurut keterangan, kaus itu dibeli di pasar baju bekas," ujar Wisnu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, NO dibawa ke markas Polres Deli Serdang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)