Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut -- MTVN/Budi Warsito
Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut -- MTVN/Budi Warsito (Budi Warsito)

Korban Penggusuran PT LNK Geruduk Kantor BPN Sumut

sengketa lahan
Budi Warsito • 03 April 2017 16:55
medcom.id, Medan: Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Mereka meminta keadilan kepada BPN karena lahan mereka seluas 554 hektare diklaim sepihak oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).
 
"Waktu digusur, kami mau ambil seragam anak sekolah tidak dikasih. Sekarang, anak kami sekolah tidak pakai seragam," kata Tumini, 50, warga Desa Mekar Jaya, di depan BPN Sumut, Senin, 3 April 2017.
 
Bahkan, Tumini dan warga lainnya kini harus tidur di tenda. "Kita tidur di sana pakai plastik. Rumah kami sudah digusur sama Kepong," tambahnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Rumini, ia dan teman-temannya sudah belasan tahun tinggal di Kecamatan Wampu. Selama itu, mereka mencari nafkah dengan cara bertani.
 
"Kami sudah tidak berdaya lagi. Mau makan apa lagi kami ini? Paling yang kami punya cuma singkong rebus," tambah Nisa, 47, warga Desa Mekar Jaya lainnya.
 
Ketua Umum Dewan Pengurus Wilyah Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut Zubaidah mengutuk keras penggusuran warga Desa Mekar Jaya dari tanahnya sendiri. Tindakan PT LNK sudah melanggar instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan reforma agraria.
 
"PT LNK, pemprov, dan pemkab telah ingkar kepada instruksi Jokowi sebagai Presiden. Mereka tidak patuh terhadap instruksi reforma agraria," katanya.
 
Tak hanya itu, lanjut Zubaidah, PT LNK juga mengingkari rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut pada akhir Januari 2017. "Hasil RDP memutuskan agar kedua belah pihak yang berkonflik agar mendinginkan suasana. Apalagi lahan itu sedang dalam status quo," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif