Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Harsono membenarkan kasus itu. Korban yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa, ditabrak mobil yang melaju dari arah Parapat menuju Pematang Siantar pada Kamis 27 Oktober 2016.
"Korban meninggal di TKP dengan kondisi tangan terikat rantai besi. Setelah memeriksa beberapa saksi, korban diketahui bernama Ricardo Manik. Jenazah dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk divisum," kata Sonny Harsono, Jumat (28/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Sonny, dari pengakuan warga setempat, korban sudah beberapa hari berada di kawasan itu. Kondisi Ricardo dengan tangan terantai dan kerap mampir di warung juga membuat warga takut.
"Dia berjalan linglung. Warga sempat takut mendekatinya. Tapi kita sudah ketemu dengan keluarganya. Dan berdasarkan ciri-cirinya, keluarganya membenarkan bahwa korban merupakan Ricardo," kata dia.
Informasi yang diperoleh, keluarga korban terpaksa memasung dan merantai tangan Ricardo karena mengalami gangguan jiwa dan membahayakan orang lain. Bahkan, dia juga mencoba membakar rumah orang tuanya.
Ricardo sempat ditahan karena membunuh anaknya sendiri. Namun, setelah keluar dari penjara, pria ini mengalami gangguan jiwa. Tak hanya itu, Ricardo juga membakar rumahnya sendiri.
Namun, sekira tiga bulan lalu, Ricardo kabur dari rumah dengan tangan terantai. Keluarga sempat mencari keberadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)