Pedagang Pasar Aksara, Medan berunjuk rasa di depan kantor wali kota setempat, Senin (25/7/2016). (Metrotvnews.com/Farida Noris)
Pedagang Pasar Aksara, Medan berunjuk rasa di depan kantor wali kota setempat, Senin (25/7/2016). (Metrotvnews.com/Farida Noris) (Farida Noris)

Dipungut Rp20 Juta, Pedagang Pasar Aksara Menolak Relokasi

kebakaran pasar
Farida Noris • 25 Juli 2016 14:04
medcom.id, Medan: Aksi unjuk rasa ratusan pedagang Pasar Aksara di depan Kantor Wali Kota Medan, berlangsung alot, Senin (25/7/2016). Ratusan pedagang tetap menolak direlokasi ke MMTC Jalan Pancing Medan lantaran dikutip dana Rp16-20 juta per kios.
 
"Pak wali kota, kami yang memilih Bapak. Jadilah pemimpin yang demokratis, bukan otoriter yang memaksakan MMTC sebagai tempat relokasi. Sampai kapan pun kami tak setuju," kata salah seorang pengujuk rasa, B Sitanggang, pedagang Pasar Aksara yang menjadi korban kebakaran.
 
B Sitanggang mengatakan Pemkot Medan merelokasi ratusan pedagang Pasar Aksara ke penampungan di MMTC. Para pedagang memang mendapat kios selama enam bulan. Akan tetapi, setelah habis masa itu, pedagang diwajibkan membayar Rp16 juta-Rp20 juta per kios.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bahkan di lokasi itu, kami juga diwajibkan membayar Rp450 ribu per kios untuk biaya lampu, air dan lain-lain. Jadi tidak ada yang namanya gratis. Setelah enam bulan, kami harus bayar lagi Rp20 juta. Kami ini korban, kenapa kami yang dikuras," urai B Sitanggang.
 
Karena itu, ratusan pedagang tetap bersikeras agar tempat penampungan sementara dibuat di dekat lokasi Pasar Aksara yang terbakar. Sebab kawasan itu memiliki banyak jalan alternatif sehingga tidak akan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
 
"Kami menyesal memilihmu, Pak Eldin (Dzulmi Eldin). Anda ini benar-benar wali kota yang tak peduli dengan pedagang kecil. Relokasi ke MMTC hanya memberatkan hidup pedagang. ," teriak pedagang.
 
Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang mengatakan Pemkot Medan sebenarnya telah memberikan opsi kepada para pedagang di antaranya membangun pasar penampungan sementara ke MMTC Medan. Opsi lainnya, pedagang akan ditempatkan di Pasar Sukaramai Medan mengingat lokasinya yang berdekatan.
 
"Tapi opsi itu ditolak pedagang. Walaupun dikasi gratis, mereka tetap tidak mau. Memang jika mereka ditempatkan di MMTC, maka tidak akan ada lagi PD Pasar. Karena tempat itu dikelola swasta. Mengenai dana kios itu, yang namanya perusahaan, pasti meminta bayaran. Padahal sudah diberi kelonggaran. Jadi ini bukan masalah bayaran lagi, tapi masalah lokasi," ucap Benny.
 
Ratusan pedagang tetap bertahan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan. Namun belum ada perwakilan dari Wali Kota Medan yang menjumpai pedagang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif