"Hasil labfor belum diterima penyidik. Jadi masih menunggu hasilnya. Tidak ada target kapan selesai, yang penting penyidik terus bekerja," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Senin (25/7/2016).
Rina mengatakan, Polda Sumut juga telah memeriksa sedikitnya 12 saksi dari pedagang terkait kebakaran itu. Keterangan saksi nantinya akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan labfor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Setelah hasil labfor diterima, nanti akan dilakukan olah TKP. Jadi harus menunggu hasil dari labfor. Itu kan kebakarannya terjadi siang, jadi belum bisa kita pastikan apakah gedung itu memang dibakar," ucap menjawab berbagai spekulasi soal kebakaran itu.
Gedung yang juga disebut dengan Pasar Aksara itu terbakar pada Selasa (12/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya api hanya membakar lantai 2 dan lantai 3 pasar. Namun api terus membesar dan membakar Ramayana Aksara. Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumut mendatangi lokasi kebakaran Pasar Aksara Medan, Kamis (14/7/2016). Kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh menjadi kendala olah TKP.
Pasar Aksara dan Ramayana Aksara berada di gedung yang sama, namun terpisah dinding. Gedung ini disebut dengan nama yang berubah-ubah, dari Aksara Plaza, Buana Plaza hingga Ramayana Aksara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)