Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi. Hasilnya, polisi mengamankan enam orang tersangka, satu di antaranya perempuan.
"Hari ini Polresta Medan kembali menggeledah permukiman di Jalan Mangku Bumi dengan kekuatan 245 orang," kata Kombes Mardiaz Kusin, di lokasi penggerebekan, Jumat (22/1/2016) petang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Mardiaz, adalah 450 butir pil ekstasi, sabu seberat 4 kilogram, brankas, empat amplop kecil ganja, dan ratusan alat pengisap sabu. Dalam penggerebekan tersebut, tiga rumah dibuka paksa. Dari rumah salah satu tersangka Vijay, 27, Polresta Medan menemukan seluruh barang bukti tersebut.
Polisi sempat kewalahan saat membongkar rumah tersangka. Pasalnya, rumah tersebut dikunci dari dalam oleh tersangka. Adapun target bersembunyi di dalam air. Dia ditangkap setelah kehabisan nafas dan menyerahkan diri.
Setelah tersangka diamankan barulah rumah berhasil dibuka. Dari dalam rumah itu ditemukan satu plastik besar diduga sabu yang belum dibagi menjadi paket kecil. "Kita akan bawa ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah ini barang bukti sabu atau barang lainnya," kata dia.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Malolresta Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)