Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Kamis (21/4/2016). (Metrotvnews.com/Farida Noris)
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Kamis (21/4/2016). (Metrotvnews.com/Farida Noris) (Farida Noris)

Sidang Perdana Bentrok PP Vs IPK Dijaga Ketat

bentrokan
Farida Noris • 21 April 2016 12:45
medcom.id, Medan: Personel kepolisian mengawal sidang perdana kasus bentrok organisasi masyarakat (ormas) di Medan, Sumatera Utara. Polda Sumut dan Polresta Sumut menurunkan 780 personel khusus untuk mengawal persidangan itu.
 
"Hari ini sidang perdana (bentrok Ormas) yang terjadi pada 30 Januari lalu. Ada empat terdakwa yang akan disidangkan untuk kasus perusakan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Kamis (21/4/2016).
 
Mardiaz mengatakan, pengawalan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kelancaran saat proses sidang berlangsung di PN Medan. Petugas gabungan mensterilkan ruangan PN Medan agar tidak ada massa yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam ruang sidang ataupun halaman PN Medan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ini sesuai perintah langsung Kapolda Sumut. Ketika ada massa yang melakukan konvoi, akan kita tertibkan dan jika tak tertib berlalu lintas akan kita tilang," ujar Mardiaz.
 
Menurutnya personel kepolisian juga menertibkan pengunjung ataupun massa simpatisan yang tidak tertib saat berlalu lintas. Bahkan personel juga melakukan tilang terhadap massa membawa senjata tajam, narkoba dan lainnya.
 
"Ada beberapa orang yang kita tilang karena melanggar lalu lintas dan kita razia sehingga kita meyakinkan agar tak ada massa yang membawa senjata tajam, narkoba dan lain sebagainya," urainya.
 
Persidangan tersebut merupakan kelanjutan bentrok massa Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya hingga memakan korban jiwa. Bentrok pertama terjadi di Jalan Thamrin Medan, Sabtu 30 Januari sore. Massa IPK melakukan penyerangan yang menyebabkan kerusakan di Kantor MPW PP. 
 
Keributan susulan terjadi di Jalan Brigjend Katamso, sebuah Pos IPK dibakar puluhan orang. Tak hanya melakukan pembakaran, puluhan massa juga membawa pergi plang milik IPK yang berada di pos tersebut. 
 
Kapolresta Medan menyatakan Kota Medan dalam kondisi siaga satu, setelah bentrok. Sekitar 1.500 personel gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk melakukan pengamanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif