Ramadhan Pohan saat diperiksa di Mapolda Sumut, pekan lalu. (Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Ramadhan Pohan saat diperiksa di Mapolda Sumut, pekan lalu. (Metrotvnews.com/Budi Warsito) (Budi Warsito)

Ramadhan Pohan Bakal Tersangka Lagi

ramadhan pohan
Budi Warsito • 27 Juli 2016 17:40
medcom.id, Medan: Untuk kali kedua, Ramdhan Pohan bakal menyandang status tersangka. Perkaranya, masih soal penipuan dan penggelapan. Hanya saja, dalam berkas penyidikan berbeda.
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan dan penggelapan Rp4,5 miliar, kini Polda Sumatera Utara bakal menyematkan status tersangka pada dugaan penipuan Rp10,8 miliar.
 
"Statusnya akan menjadi tersangka atas laporan RH br Simanjuntak," kata Kasubdit II Harta Benda Tanah dan Bangunan (Tahban) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut AKBP Frido Situmorang, Rabu (27/7/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain penetapan tersangka yang kedua kalinya, penyidik Subdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut juga akan segera melakukan gelar perkara atas laporan RH br Simanjuntak.
 
"Setelah kita gelar dan ditetapkan sebagai tersangka RP akan kembali kita panggil untuk diperiksa. Gelar perkara akan dilakukan dalam minggu ini," jelas Frido.
 
Pada penggelapan Rp4,5 miliar, perkara Pohan diselidiki atas laporan Laurenz Handri Halomoan Sianipar, yang tak lain anak RH br Simanjuntak. Selain Pohan, polisi juga menetapkan ‎Savita Linda Panjaitan sebagai tersangka. 
 
Penetapan Linda sebagai tersangka menurut Frido merupakan hasil pengembangan. Berdasarkan keterangan dari pelapor dan terlapor mengarah untuk penetapatan Linda sebagai tersangka. 
 
"Yang berperan aktif untuk membujuk adalah si Linda-nya. Jadi kita kenakan Pasal 55 KUHAP. RP mengaku tidak kenal dengan pelapor," imbuh AKBP Frido.

Namun, Linda mengklaim dia juga jadi korban Pohan. Uangnya senilai Rp12 miliar pernah digunakan oleh Pohan saat mencalon Wali Kota Medan. 
 
"Pertama kali dimintai bantuan untuk negokan harga tempat yang akan dijadikan sebagai posko tanggal 20 Agustus 2015. Disepakati harga Rp145 juta, Ramadhan Pohan minta untuk didulukan pembayarannya," kata Antoni Silo mewakili klien Linda, Minggu (24/7/2016) malam di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan. 
 
Tak sampai di situ, kliennya pun masih terus mengeluarkan uang ratusan juta untuk hal lainnya yang juga dalam konteks kepentingan Pohan dalam pilkada. Jumlah uang yang dikeluarkan Linda pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
 
Pengeluaran itu digunakan untuk membuat atribut kampanye. "Setelah total mencapai Rp6 miliar klien saya mulai curiga dan respons pengeluarannya," jelas Antoni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif