Kejadian berawal saat majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang membacakan amar putusan sela. Tiba-tiba, pria bernama Tongam salah seorang pendemo yang awalnya duduk di bangku pengunjung barisan depan berdiri.
"Interupsi, Pak Hakim interupsi. Kenapa dia tidak ditahan? Dia kan terdakwa," ucap Tongam yang memakai kemeja hitam itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sontak tindakan Tongam menarik perhatian pengunjung. Majelis hakim, jaksa dan penasehant hukum terdakwa terpana melihat aksi nekat lelaki itu. Satpam langsung bergerak meminta Tongam keluar. Namun Tongam tak jadi diusir dari ruang sidang.
"Tak perlu kau komentari persidangan, tak boleh itu," kata salah seorang satpam yang mencoba membawa Tongam keluar.
Namun majelis hakim kembali meminta pengunjung terutama Tongam agar menjaga sikap.
"Sudah, kalau bisa menjaga sikap, tidak perlu dikeluarkan," kata Djaniko Girsang kepada tim pengaman.
Bahkan, saat persidangam belum digelar, pria itu juga membagi-bagikan kertas berisi tuntutan kepada para pengunjung. Kemudian, Tongam maju ke depan kembali membagikan kertas itu ke jaksa, pengacara, dan terdakwa. Lalu dia memberikannya kepada ketiga hakim yang duduk dan akan memulai persidangan.
"Kamu tidak boleh masuk ke area ini. Apa kepentinganmu? Kamu siapa," tanya salah seorang penasehat hukum terdakwa.
Namun Tongam hanya tersenyum dan duduk di bangku pengunjung. Hakim langsung memanggil satpam agar membawa keluar pihak-pihak yang mengganggu jalannya persidangan.
"Kami minta agar siapapun menghormati jalannya persidangan ini," kata hakim Djaniko MH Girsang.
Dalam kasus ini, Ramadhan Pohan yang juta mantan calon Wali Kota Medan didakwa melakukan penipuan sebesar Rp15,3 miliar. Dana milik Rotua Hotnida Simanjuntak dan putranya, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar.
Ramadhan tidak diadili sendirian. Sekretaris Tim Pemenangannya saat Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, juga diadili dalam perkara yang sama. Namun dia diadili dalam persidangan terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)