"UDD PMI selalu menemukan kantong darah dari para pendonor yang mengandung HIV. Malahan setiap bulan itu pasti ada. Tapi tidak usah khawatir, darah yang mengandung HIV langsung dimusnahkan agar tidak digunakan oleh masyarakat," kata Direktur Unit Donor Darah (UDD) PMI Medan, dr Rendy Patria, di Medan, Selasa (12/1/2016).
Rendy mengatakan, darah yang terinfeksi tidak langsung diketahui pasca pendonoran. Melainkan setelah diproses di laboratorium UDD. Karena itu, darah dari para pendonor harus melewati proses screening yang ketat untuk memastikan darah benar-benar aman digunakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tentunya harus melewati proses panjang termasuk proses screening. Darah yang terkumpul dari pendonor tidak sepenuhnya bermanfaat. Jadi jangan sampai darah yang mengandung virus atau penyakit berbahaya lainnya digunakan masyarakat. Karena itu prosesnya juga ketat," jelas Rendy.
Bagi pendonor yang diketahui darahnya mengandung HIV, Rendy mengungkap, UDD PMI akan mengarahkan pendoror menjalani pemeriksaan ulang di RSUD dr Pirngadi Medan atau RSUP H Adam Malik Medan.
"Pendonor kita panggil lagi. Karena inikan sensitif, jadi harus dilakukan pendekatan. Apalagi banyak pendonor tidak terima ketika mengetahui bahwa dia mengidap HIV. Makanya pendonor tersebut kita arahkan lagi untuk melakukan konseling ke klinik VCT (Voluntary Counseling Test) agar mendapatkan penanganan lebih tepat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)