"Sampai sekarang klien kami belum paham laporan mereka. Satu laporan atas nama Lauren," ujar Sahlan Rifai, selaku kuasa hukum Pohan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Mapolda Sumut, Rabu (20/7/2016).
Pohan ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu disangka menilap uang puluhan miliar rupiah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, Sahlan membantah kliennya menerima uang itu. Atas pelaporan yang menyeret nama mantan calon Wali Kota Medan ini, pihaknya pun akan melaporkan kembali.
"Kami sudah laporkan balik, orang lain (bukan Lauren). Besok akan dimintai keterangan. Kami tidak melaporkan Lauren," beber Sahlan.
Ia menjelaskan, bahwa antara Lauren dan kliennya hanya bertemu satu kali, dan itu pun yang pertama. Pertemuan itu berlangsung pada tanggal 8 Desember 2015. Dirinya pun mengklaim bahwa kliennya tidak pernah tahu ada uang dan tidak pernah menandatangani perjanjian dalam bentuk apapun.
Namun, Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, bilang, dua orang melaporkan penipuan. "Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar," kata Nainggolan.
Penyidikan polisi berbuntut pada penyematan status tersangka pada Pohan. Mantan anggota DPR RI itu pun telah dua kali dipanggil, tapi mangkir. Akhirnya, Pohan dijemput paksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta pada Selasa, 19 Juli 2016 malam pukul 24.00 WIB.
Sejak tiba, Pohan langsung menjalani rangkaian pemeriksaan. Hingga berita ini disusun, proses penyidikan masih berjalan (sekitar 14 jam). Pohan mengenakan kemeja batik biru lengan pendek. Ia sempat keluar dari ruang penyidik untuk melaksanakan salat.
Namun, usai salat ia enggan memberikan pernyataan. "Ramai orang itu di situ," tanya Pohan kepada penyidik sesaat sebelum masuk ke ruang penyidik.
Meski telah ditunggu, Pohan tak memberikan klarifikasi langsung kepada awak media. Ia hanya berlalu ke ruang penyidik.
"Nanti ya, nanti," kata Pohan sambil berlalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)