Pemotor melintas di dekat spanduk imbauan berhati-hati di daerah rawan begal di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat. (Foto: MI/Bary Fathahilah)
Pemotor melintas di dekat spanduk imbauan berhati-hati di daerah rawan begal di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat. (Foto: MI/Bary Fathahilah) (Farida Noris)

Pelaku Begal Motor Polisi di Medan Dibekuk

pembegalan
Farida Noris • 22 Agustus 2016 18:43

medcom.id, Medan: Anggota Polsek Medan Kota, Sumatera Utara, meringkus dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal di Jalan Pos Medan. Kedua tersangka ditangkap setelah membegal anggota Polri Freddy Marpaung, 27.
 
Kepala Polsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing mengatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni Ahmad Fauzi Habibi, 19, dan Andika Prawira Eka Sinurat, 19. Keduanya merupakan warga Jalan Nuri, Medan. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Vixion hitam BK 6459 DK dan sebilah pisau.
 
"Para pelaku merampas sepeda motor anggota polisi. Kami langsung mengejar dan menangkap dua dari empat pelaku. Kedua tersangka masih kami periksa. Kasusnya terus kami kembangkan untuk memburu dua tersangka lainnya," kata AKP Martuasah Tobing, Senin (22/8/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kejadian berawal saat Freddy Marpaung melintas di Jalan Brigadir Jenderal Katamso, Simpang Baris, Medan, pada Senin (15/8/2016), pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba empat pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor memepet korban.
 
Para pelaku langsung mematikan kunci kontak motor korban. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga menodongkan senjata tajam dan mengambil paksa motor korban lalu kabur.
 
Korban langsung menghubungi anggota Opsnal Polsek Medan Kota yang sedang istirahat di Simpang Juanda. Petugas langsung melakukan pengejaran ke arah Jalan Denai.
 
Pengejaran tak sia-sia, tepatnya di Jalan Pos, korban melihat dua dari empat tersangka mengendarai sepeda motor miliknya. Kedua pelaku Ahmad Fauzi Habibi dan Andika Prawira Eka Sinurat berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri.
 
Kepada penyidik, kedua tersangka membeberkan sejumlah aksi yang pernah mereka lakukan. Andika mengaku pernah merampok sepeda motor Honda Scoopy biru di Jalan Juanda, simpang Polonia, Medan, pada November 2015.
 
Kendaraan itu dijual seharga Rp1,8 juta. Selain itu, dia juga terlibat perampokan sebanyak tiga kali di Jalan Dr Mansyur, Jalan Pelangi, dan Jalan Sampali simpang Jalan Cemara, pada Desember 2015 dan Januari 2016, Sementara Fauzi mengaku pernah merampok Honda Beat hitam di Jalan Pelajar, Medan, lalu dijual seharga Rp2 juta. Dia juga mengaku terlibat perampokan di Batang Kuis.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif