Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Kris Sianturi mengatakan, kedua polisi gadung yang diringkus adalah Chandra, 22, dan Indra Lesmana, 23, warga Jalan Perjuangan, Medan.
"Keduanya tertangkap tangan oleh personel kita saat tengah melakukan patroli di Jalan Juanda Medan," katanya, Senin, 20 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kris mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas kecurigaan oleh personel Brimob yang tengah melintas di Jalan Juanda, semalam. Saat itu, kedua polisi gadungan itu tengah razia. Tidak ada papan razia yang dipasang.
Karena curiga, anggota Intel Brimob Polda Sumut menghampiri dan menanyai Kartu tanda anggota (KTA) Polri. Mereka tak bisa menunjukkan. Keduanya pun digelandang ke Mako Brimob.
Polisi gadungan itu awalnya memiliki seragam Polri dari iseng. "Semula untuk foto-foto," kata Kris. Keduanya memiliki seragam sejak Februari 2017, seragam dibikin di tukang jahit oleh Chandra.
Mereka nekat melakukan razia di jalan raya Kota Medan, di antaranya di Jalan S Parman tepatnya di depan Hotel Cambridge, Jalan Juanda, dan Jalan Sudirman. "Dari aksinya tersebut mereka berhasil meraup keuntungan Rp90 ribu," papar Kris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)