"Enam napi itu masih diperiksa oleh pihak kepolisian," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, Senin 18 September 2017.
Sementara enam narapidana lainnya masih buron di antaranya, Danil Darmianto, Bendri Doni, Abdul Dasril, Ya'riful, dan Suhendri. Saat ini Kemenkumham terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta TNI dalam melakukan pengejaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk melakukan pengamanan, pihak Lapas juga dibantu oleh kepolisian dan TNI. "Secara internal kami juga terus memeriksa untuk mencari fakta dari peristiwa ini," ujarnya.
12 narapidana kabur dari Lapas Sijunjung Minggu 17 September 2017 sekitar pukul 15.30 WIB.
Para napi yang sebagian besar adalah pindahan dari Lapas lain, melarikan diri dengan menghadang petugas dan menodongkan sebilah pisau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)