Rotua dalam persidangan di Ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/1/2017). (Metrotvnews.com/Farida Noris)
Rotua dalam persidangan di Ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/1/2017). (Metrotvnews.com/Farida Noris) (Farida Noris)

Saksi Sebut Nama SBY dalam Sidang Ramadhan Pohan

ramadhan pohan
Farida Noris • 31 Januari 2017 17:21
medcom.id, Medan: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menjual nama Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan para jenderal guna mendapat pinjaman dana untuk maju Pilkada Medan 2015. 
 
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara penipuan dengan terdakwa Ramadhan Pohan di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/1/2017).
 
Saksi korban, Rotua Hotnida Simanjuntak mengaku kenal Ramadhan melalui Savita Linda Hora Panjaitan. Dia terus dibujuk Savita agar meminjamkan uang pada Ramadhan untuk bisa maju dalam Pilkada Medan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Katanya (Savita) Ramadhan mau mencalonkan diri jadi wali kota. Jadi Ramadhan mau pakai uang Inang dulu, menunggu uang kiriman dari Pak SBY di Jakarta. Karena ada sumbangan dari SBY sebesar Rp23 miliar. Ada juga kiriman dari jenderal-jenderal," ucap Rotua di hadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang.
 
Menurut Rotua, Savita menyampaikan padanya butuh uang Rp3 miliar. Namun, Rotua sempat menolak. Savita kembali meyakinkan bahwa pinjaman itu akan dibayar secepatnya. Bahkan, Savita juga menunjukkan kepada Rotua laporan harta kekayaan Ramadhan ke KPK.
 
"Besoknya saya ditemui Savita. Dia bilang tolonglah Inang. Dia orang kaya lho Inang, Savita tunjukkan laporan harta kekayaan Ramadhan KPK ke saya. Saya bilang, saya enggak mau, payah nanti. Tapi dia terus membujuk saya. Linda bilang, kasihan Inang, bantulah, adanya uangmu," urainya.
 
Keesokan harinya, lanjut Rotua, Savita membawanya dan suami ke Restoran Traders di Medan. Di sana telah menunggu Ramadhan dan Citra Panjaitan. Pada pertemuan itu, Ramadhan meminta dukungan Rotua.
 
Pertemuan berlangsung di ruang VIP restoran tersebut. Di situ, Savita kembali membujuk Rotua. 
 
"Tolonglah dulu pinjamkan uang itu. Bang Ramadhan ini termasuk paling kaya. Ini sebentar saja, tak sampai seminggu. Karena bantuan mau datang dari SBY dan jenderal. Istrinya (Ramadhan) sahabatku, nanti aku yang tanggungjawab," urai Rotua menyebut percakapan saat itu.
 
Dalam pertemuan itu, Ramadhan menyampaikan pada Rotua. Bila kiriman dari SBY dan para jenderal sudah tiba, uang Rotua akan dikembalikan paling lama seminggu dan ditambah tiga persen.
 
"Pertemuan selanjutnya, saya dijemput ke posko pemenangan. Lalu ke bank. Dari sana bawa uang Rp200 juta, uangnya saya kasih ke Savita. Uangnya diserahkan ke posko. Lalu kuitansi diteken Ramadhan di posko. Saya lihat uang itu dikasihkan Savita ke Ramadhan," jelasnya.
 
Dari situ, Savita terus meminjam uang pada Rotua. Total pinjaman itu mencapai Rp10,8 miliar. Savita juga membawa-bawa nama Ibas Yudhoyono. Sebab anak dari SBY, menurut Savita juga akan mengirimkan uang.
 
"Dia bilang uang pinjaman sudah mau sampai. Savita juga bilang rumah Ramadhan di Jakarta mau dijual. Dia terus meyakinkan saya. Entah bagaimana, saya pun mengasih dia pinjaman lagi," bebernya.
 
Keesokan harinya, Ramadhan, istrinya, dan Savita datang ke rumah Rotua. Ramadhan meminta 13 lembar kuitansi pinjaman yang disimpan Rotua dan menukarnya dengan selembar cek.
 
"Aku sudah takut. Jadi Ramadhan bilang kugantilah dengan cek ya. Karena cek lebih berharga dari kuitansi. Ramadhan menyuruh Savita menulis di cek itu Rp10,8 miliar. Lalu cek itu diteken Ramadhan. Dan dikasi ke saya," jelasnya.
 
Sementara itu, Ramadhan membantah sejumlah kesaksian Rotua. Dia menyatakan tidak pernah menjanjikan seseorang dari Jakarta uang Rp23 miliar. Dia mengaku tidak pernah seumur hidup berurusan dengan rentenir dengan bunga tiga persen.
 
"Saya tidak pernah dijanjikan orang dari Jakarta untuk memberikan Rp23 miliar. Saya bukan orang kaya, tapi terima kasih kalau saya dibilang kaya. Soal harta kekayaan yang tertera di KPK itu tidak ada. Itu kan dia dapat dari (Savita) Linda," pungkasnya.
 
Saat majelis hakim menanyakan Rotua apakah tetap pada keterangannya, Rotua mengatakan tetap dalam keterangannya itu.
 
Ramadhan Pohan terjerat kasus penipuan senilai Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar yang dilaporkan Rotua dan putranya, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif