Foto: Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis 4 Februari 2016/MTVN_Budi Warsito
Foto: Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis 4 Februari 2016/MTVN_Budi Warsito (Budi Warsito)

Tersangka Kasus Bentrok PP versus IPK Jadi 25 Orang

bentrokan
Budi Warsito • 04 Februari 2016 12:17
medcom.id, Medan: Tersangka kasus pembunuhan dan perusakan dalam bentrok antarorganisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya, di Medan, Sumatera Utara, bertambah. Kepolisian Daerah Sumatera Utara sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.
 
"Pembunuhan ada 8 orang, ‎perusakan 8 orang, sajam (senjata tajam) ada 9 orang. Akan ditahan tiga sampai empat orang lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dalam kunjungannya ‎di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan SM Raja, Kamis (4/2/2016).
 
Anton mengatakan, jumlah tersangka dimungkinkan bertambah. Sebab ada tujuh kasus dalam bentrok PP versus IPK yang terjadi pada Sabtu 30 Januari, itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia pun mengimbau kepada semua pihak, kepada masyarakat yang memiliki bukti terkait bentrokan itu agar melaporkan ke polisi. Hal ini guna membantu penyidikan. ‎Data itu dapat berupa foto dan video saat terjadinya bentrokan yang menewaskan dua orang itu.
 
"Pihak penyidik tidak melakukan penangkapan itu karena belum cukup bukti. Saya mohon kepada semua pihak yang punya data pendukung sudi kiranya untuk memberikan ke pihak penyidik," imbuh dia.
 
"‎Kami dari jajaran Polri, tidak akan membiarkan tindak pidana tanpa proses hukum," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif