"Pembunuhan ada 8 orang, perusakan 8 orang, sajam (senjata tajam) ada 9 orang. Akan ditahan tiga sampai empat orang lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dalam kunjungannya di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan SM Raja, Kamis (4/2/2016).
Anton mengatakan, jumlah tersangka dimungkinkan bertambah. Sebab ada tujuh kasus dalam bentrok PP versus IPK yang terjadi pada Sabtu 30 Januari, itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia pun mengimbau kepada semua pihak, kepada masyarakat yang memiliki bukti terkait bentrokan itu agar melaporkan ke polisi. Hal ini guna membantu penyidikan. Data itu dapat berupa foto dan video saat terjadinya bentrokan yang menewaskan dua orang itu.
"Pihak penyidik tidak melakukan penangkapan itu karena belum cukup bukti. Saya mohon kepada semua pihak yang punya data pendukung sudi kiranya untuk memberikan ke pihak penyidik," imbuh dia.
"Kami dari jajaran Polri, tidak akan membiarkan tindak pidana tanpa proses hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)