Demonstrasi menuntut kebijakan penaikan tarif air di DPRD Sumut. (Metrotvnews.com/Farida Noris)
Demonstrasi menuntut kebijakan penaikan tarif air di DPRD Sumut. (Metrotvnews.com/Farida Noris) (Farida Noris)

Tarif Air Naik, Massa Minta DPRD Panggil Gubernur Sumut

pdam
Farida Noris • 26 Mei 2017 15:26
medcom.id, Medan: Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (Gema RI) dan Forum Mahasiswa Anti Korupsi Anggaran berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat, 26 Mei 2017. Mereka memprotes kenaikan tarif air yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.
 
"Kami mendesak DPRD menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki kenaikan tarif air ini. Jika ditemukan adanya indikasi permainan dalam kenaikan tarif, gubernur harus bertanggung jawab," ucap Kordinator Aksi, Abdullah Sitorus.
 
Massa meminta DPRD Sumut memanggil Gubernur Sumut Erry Nuradi agar mempertanyakan kebijakan ini. Kenaikan tarif air yang dituangkan dalam SK Gubernur No188.44/732/KPTS/2016 dituding melanggar Perda No 10 tahun 2009 tentang Kenaikan Tarif Air.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bahkan, SK itu juga dinilai melanggar Pasal 31 UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
 
"Apalagi kenaikan tarif air sejak 20 Desember 2016 itu tidak disertai perbaikan pelayanan. Kenaikan tarif air ini terindikasi sarat kepentingan politik. Kuat dugaan, kenaikan tarif air guna kepentingan kampanye T Erry pada 2018 mendatang," urai massa.
 
Massa aksi membawa bendera merah putih dan mengibarkannya di depan gerbang masuk DPRD Sumut. Selain itu, mereka juga membagi-bagikan selebaran yang isinya kecaman terhadap kinerja Gubernur Sumut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif