Petugas berjaga di Lapas Tanjung Gusta Medan, MTVN - Budi Warsito
Petugas berjaga di Lapas Tanjung Gusta Medan, MTVN - Budi Warsito (Farida Noris)

Penjagaan di Lapas Tanjung Gusta Diperketat setelah Napi Berusaha Kabur

tahanan kabur
Farida Noris • 20 Juni 2017 16:02
medcom.id, Medan: Penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, diperketat setelah empat narapidana berusaha kabur. Pengamanan dibantu sepuluh polisi.
 
"Sebanyak sepuluh orang petugas polisi sudah dikirim kepolisian Polsek Medan Helvetia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Selasa 20 Juni 2017.
 
Dia mengatakan suasana Lapas Tanjung Gusta Medan sekarang ini berjalan kondusif. Dia juga memerintahkan anak buahnya lebih siap siaga melaksanakan penjagaan dan pengamanan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan pada malam hari. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Petugas berhasil menangkap kembali tiga dari empat napi yang melarikan diri. Tapi satu orang lagi dalam proses pencarian bersama aparat kepolisian. Sedangkan empat orang lainnya yang membantu pelarian keempat napi ini sudah dibawa ke RS Brimob Medan," jelasnya.
 
Sebelumnya, empat orang narapidana asal Aceh mencoba kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa dini hari tadi. Keempatnya dibantu oleh rekan mereka yang menjemput dengan menggunakan mobil. Nahas, mobil Avanza yang mereka naiki menabrak rumah warga lantaran panik dikejar petugas.
 
Keempat napi yang mencoba kabur tersebut yakni Hussaini ( 35) warga Indrapuri Aceh Besar yang tersangkut kasus pembunuhan dengan masa hukuman 11 penjara. Kemudian Alhadi ( 30) warga Tapak Tuan Aceh Selatan, kasus pembunuhan dengan masa hukuman 10 tahun. 
 
Selanjutnya Rudi Rahman Bin Rasidin ( 32) warga Jalan Perdagangan Aceh Selatan yang tersangkut kasus narkoba dengan vonis 8 tahun dan sudah dijalani 3 tahun penjara. Muliadi (30) warga Aceh yang divonis 7 tahun mengalami patah kaki. Sedangkan rekan keempat napi yang membantu melarikan diri yakni Saparuddin (30) warga Indrapuri Aceh Besar, Yulis, M Yusuf dan Fajar (15).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif