Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah Andi Saputra, 27 tahun dan Roni, 21 tahun. Polisi juga membawa serta seorang saksi yang bernama Irwansyah.
"Andi Saputra ditangkap di Air Batu, Asahan, pagi tadi. Roni ditangkap di Lubuk Pakam kemarin sore," kata Rina, Rabu sore, 12 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Roni, 21, eksekutor pembunuhan satu keluarga di Medan. --Istimewa--
Rina menjelaskan, kedua pelaku mempunyai peran berbeda. Roni berperan sebagai eksekutor yang membunuh dua anak Rianto, yakni Syafa Fadillah Hinaya, 14, Gilang Laksono, 10, dan Kinara, 5 kritis. Roni merupakan warga Jalan Pembangunan II Lubuk Pakam.
Sedangkan Andi berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi sekitar lokasi.
"Irwansyah yang menemani Andi ke Air Batu, Asahan," ungkap Rina.

Andi Saputra, 27. --Istimewa--
Hingga saat ini, sambung Rina, kepolisian sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan saksi diperlukan untuk memburu Andi Lala yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
Polda Sumut menetapkan Andi Lala, 34 warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Andi Lala tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keluarha Rianto.
Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, penetapan yang dilakukan pihaknya setelah dilakukan penyelidikan oleh tim yang dibentuk oleh Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
"Tindak lanjut pembunuhan disertai perampokan terhadap keluarga saudara Rianto, calon tersangka pelaku berinisial AL (Andi Lala)," ungkap Agus kemarin.
Penetapan DPO yang dilakukan ini berdasarkan temuan-temuan saat penyelidikan. Berawal dari keterangan saksi yang menyatakan Sabtu, 8 April 2017 malam warga melihat ada mobil Xenia BK 1011 HJ yang datang ke rumah korban.
Dari informasi tersebut, personel pun langsung menyelidiki kepemilikan mobil Xenia tersebut melalui Samsat Polda Sumut. Dari situ diketahui pemilik mobil bernama Ucox Gondrong. "Diketahui bahwa mobil itu disewa bernama Andi Lala," jelasnya.
Setelah itu, dilakukan penggerebekan dikediaman Andi Lala Selasa 11 April 2017 siang. Dari penggerebekan tersebut ditemukan celana terdapat bercak darah korban. "Saat itu yang bersangkutan sudah melarikan diri, " ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
