Penyekapan berlangsung sejak siang tadi, mengejutkan warga sekitar. Warga tak menduga, Atuk nekad menyandera Maisa dengan ancaman senjata tajam. Penyekapan itu berlangsung di dalam rumahnya.
Rekan pelaku, Anwar mengaku sempat dihubungi Atuk agar dia menghubungi Konsulat Singapura. Ia ingin menyampaikan permasalahan yang ia hadapi. "Tolong penuhi permintaanku. Rumahku sudah dikepung Polisi, segera hubungi Konsulat Singapura," kata Anwar menirukan ucapan Atuk.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Merasa sebagai teman baikknya, Anwar menghubungi Konsulat Singapura agar datang ke kediamannya. Usai menghubungi konsulat, Anwar langsung mendatangi rumah pelaku. Di lokasi kejadian, beberapa polisi tampak berjaga-jaga di luar rumah.
Polisi juga memasang garis polisi agar masyarakat tidak mendekat. Meski sudah berupaya membujuk pelaku agar melepaskan anaknya dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, Atuk ternyata keukeuh. Dia tetap menyekap anaknya dengan tangan memegang sebilah parang.
Informasi yang dihimpun, Atuk didera permasalahan rumah tangga. Istrinya telah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama, namun pria itu menolak digugat cerai. Meski demikian keduanya masih tinggal serumah.
Hingga pukul 16.00 WIB, Atuk masih bertahan di dalam rumah. Berbagai upaya dilakukan polisi untuk membujuk WNA itu tetapi tak membuahkan hasil. Upaya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bahkan mendatangkan psikolog ke rumah pelaku, juga belum membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, sekira pukul 19.00 WIB, anggota Sabhara dan Reskrim Polresta Barelang melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar tempat pelaku menyekap anaknya.
Sebelum didobrak, sempat terjadi pembicaraan antara Kapolresta Barelang AKBP Hengky yang berada di luar dengan Maisa yang berada dalam penyekapan ayahnya. Hengky meminta agar Maisa tidak panik dan tetap tenang. Tak lama berselang, setelah mendapatkan aba-aba dari pimpinan, anggota kepolisian yang bersiaga langsung mendobrak pintu kamar tempat penyekapan.
Pelaku yang saat itu berada di balik pintu kamar bersama anaknya sempat terpental beberapa meter. Dengan sigap, polisi memegang pelaku dan berusaha melepaskan gengamannya terhadap korban. Setelah berhasil, Atuk langsung dibekuk polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam.
"Pelaku langsung kami amankan saat itu juga. Meski sempat melawan dengan senjata yang masih digenggamnya,berhasil diatasi anggota yang masuk ke dalam kamarnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolresta Barelang," ungkap Kapolresta AKBP Hengky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
