Anton mengatakan, semestinya organisasi pemuda diciptakan atas dua tujuan yakni kemanusiaan dan kesejahteraan.
"Ini bukti hadirnya negara, dan polisi tidak kalah dengan preman," ujar Anton, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf di ruang Management Media Center (M2C) Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jalan SM Raja, KM 10,5, Kamis (4/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menegaskan, untuk memberantas aksi premanisme yang berkedok organisasi, pihaknya siap mengirim pasukan. Agar situasi bisa kembali kondusif.
"Kalau perlu Mabes Polri kirim pasukan untuk berantas preman di Medan ini," tegasnya.
Jenderal bintang dua ini mengungkap, jika perkumpulan telah melenceng dari tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan makan polisi berhak menindak tegas, termasuk melakukan pembubaran organisasi tersebut.
"Jika memang tidak sesuai dengan tujuan, silahkan saja itu dibubarkan," tegas Anton.
Diketahui, polisi telah menetapkan 25 tersangka terkait bentrokan yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan keterangan seputar peristiwa tersebut.
Anton pun mengimbau warga yang memiliki bukti foto mapun video bentrokan ke polisi. Sehingga proses penyidik bisa segera rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)