Mensos meminta warga kurang mampu mendaftarkan istri atau sanak saudara yang sedang hamil. Jadi sesaat setelah persalinan, bayi baru lahir dapat menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
"Segera daftarkan sanak saudara yang sedang hamil. Jadi saat bayinya lahir, bisa langsung di-issued," kata Mensos usai menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Muslimat NU, Sumatera Utara (Sumut) di Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (8/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mensos menyarankan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) aktif menyosialisasikan KIS bayi baru lahir itu langsung ke masyarakat. Tenaga pendamping maupun warga aktif mendata dan mendaftar ke KIS bayi baru lahir.
"Pada saat kehamilan itu sudah dapat inden (pesan). Kan bisa diperkirakan bahwa anak lahir di bulan apa," jelas Khofifah.
Bila sudah terdaftar, keluarga langsung memberikan nama saat bayi lahir. Sehingga petugas dapat menuliskan nama si bayi sebagai pemegang KIS.
"Kalau biaya persalinan kan ikut ibunya. KIS ini biaya untuk anaknya, kan beda itu. Kan anaknya harus mendapatkan perawatan, pelayanan. Nah itu jangan sampe terlambat," imbuhnya.
Jumlah stok KIS disesuaikan dengan perkiraan jumlah bayi yang lahir pada 2016. Bayi-bayi itu berasal dari keluarga kurang mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)