Senjata yang disita polisi dari kelompok Din Minimi. Foto: Antara/Ampelsa
Senjata yang disita polisi dari kelompok Din Minimi. Foto: Antara/Ampelsa (Nurul Fajri)

Anggota Din Minimi 66 Orang, Tapi yang Dapat Amnesti 136 Orang

din minimi
Nurul Fajri • 03 Februari 2016 20:38
medcom.id, Banda Aceh: Kepolisian daerah Aceh telah memverifikasi ulang jumlah anggota kelompok Nurdin Ismail alias Din Minimi. Kelompok bersenjata ini telah menyerahkan diri kepada Badan Intelijen Negara (BIN), 28 Desember 2015 lalu.
 
Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menyebutkan ada 66 orang anggota Din Minimi yang terdata di Polda Aceh. Sebanyak 23 orang saat ini sedang dalam proses hukum atau berstatus P21 (lengkap), 6 orang meninggal, dan 37 orang masih dalam pencarian polisi (DPO). "Sudah kita verifikasi nama-nama kelompok itu dan sudah kita kirim ke Mabes Polri," tuturnya, Rabu ( 3/2/2016).
 
Sementara itu, ungkap Husein, berdasarkan data BIN jumlah anggota Din Minimi yang diajukan untuk mendapatkan amnesti sebanyak 136 orang. Terkait perbedaan data yang ada, Husein tidak mau berkomentar. "Kita tunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia mengatakan tidak mau menyalahkan data yang diterima BIN dari kelompok bersenjata tersebut. Namun dia menegaskan berdasarkan fakta hukum yang ada jumlah anggota Din Minimi yang terdata di Polda hanya 66 orang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif