Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menyebutkan ada 66 orang anggota Din Minimi yang terdata di Polda Aceh. Sebanyak 23 orang saat ini sedang dalam proses hukum atau berstatus P21 (lengkap), 6 orang meninggal, dan 37 orang masih dalam pencarian polisi (DPO). "Sudah kita verifikasi nama-nama kelompok itu dan sudah kita kirim ke Mabes Polri," tuturnya, Rabu ( 3/2/2016).
Sementara itu, ungkap Husein, berdasarkan data BIN jumlah anggota Din Minimi yang diajukan untuk mendapatkan amnesti sebanyak 136 orang. Terkait perbedaan data yang ada, Husein tidak mau berkomentar. "Kita tunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia mengatakan tidak mau menyalahkan data yang diterima BIN dari kelompok bersenjata tersebut. Namun dia menegaskan berdasarkan fakta hukum yang ada jumlah anggota Din Minimi yang terdata di Polda hanya 66 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)