Kepala Keamanan Bandara Kuala Namu Kuswadi mengatakan, kedua penumpang yang ditangkap yakni KH, 43, warga Aceh dan SMW, 23, warga Tangerang Banten. KH merupakan calon penumpang Wings Air rute Kualanamu-Meulaboh Aceh yang berangkat pukul 9.15 WIB. Sedangkan DV, calon penumpang Wings Air rute Kualanamu-Gunung Sitoli dengan jadwal keberangkatan pukul 7.48 WIB.
"Keduanya sudah kita serahkan ke Otoritas Bandara untuk diproses lebih lanjut. Jika memenuhi unsur, maka keduanya diserahkan ke yang berwajib," kata Kuswadi, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (26/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ini merupakan kali 10 kasus penumpang mengaku bawa bom di Bandara Kualanamu. Beberapa kasus sempat diberitakan di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Zulkifli Efendi Siregar. Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara, itu ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) usai mengaku membawa bom di dalam tasnya, pada Jumat 22 Januari 2016. Zulkifli pun gagal terbang ke Jakarta menggunakan pesawat terbang Batik Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)