Kepala BBPOM Padang Zulkifli mengatakan mendapat informasi susu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam sepekan lalu. BBPOM kemudian menurunkan tim memeriksa informasi itu ke distributor.
"Orang dinas tahunya dari laporan masyarakat yang mendapatkan susu berlabel non halal," kata Zulkifli di kantornya di Padang, Kamis (18/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Zulkifli mengatakan produk itu paling banyak disita di Agam yaitu 450 dus. Petugas melakukan penyisiran dan menemukan sembilan distributor di Padang, Payakumbuh, dan Padang Panjang.
"Jika dihitung secara ekonomis nilai susu yang di sita sekitar Rp337.950.000 karena di pasaran dijual dengan harga Rp9.000," lanjut Zulkifli.
Kini, kata Zulkifli, BBPOM berkoordinasi dengan pengimpor susu di Pekanbaru, Riau. BBPOM juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat mengenai susu tersebut.
"Untuk hasil tes sendiri sampel produk telah di kirim ke Aceh guna diperiksa. Sebab mesin pemeriksaan kandungan babi hanya ada di Aceh," ujar Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
