Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, mengatakan razia yang dilakukan sebagai bentuk pemberantas narkotika. Sebab ada beberapa lokasi hiburan malam dijadikan sebagai sarang peradaran narkoba.
"Dalam operasi berantas narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan bekerja sama dengan BNN dan Denpom I/BB, diamankan 31 orang pengunjung yang positif narkotika," kata Doni Sembiring.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Doni membenarkan dalam razia berantas narkoba dari salah satu diskotek didapati oknum polisi yang tertangkap mengkonsumsi narkoba. Saat ini polisi itu sudah diserahkan ke Propam Polrestabes Medan.
"Operasi berantas narkoba akan terus berlanjut sampai penyakit masyarakat khususnya mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dibasmi," jelasnya.
Adapun tempat hiburan malam yang dirazia antara lain diskotek De'Brand, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, diskotek Heaven Hell (H2), di Jalan Pengadaian, Diskotik Super dan Lee Garden. Para pengunjung terbukti mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.
Para pengunjung yang positif memakai narkoba dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kemudian akan diserahkan ke Kantor BNNP Sumut di Jalan Williem Iskandar untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani rehabilitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
