Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala (Farida Noris)

e-Tilang Belum Diterapkan di Medan

tilang elektronik
Farida Noris • 18 Desember 2016 17:02
medcom.id, Medan: Sistem e-Tilang yang telah diresmikan Kakorlantas Mabes Polri di seluruh kawasan Indonesia pada Jumat 16 Desember 2016, belum diterapkan di Medan, Sumatera Utara. 
 
Sebab, masih ada personel yang belum mengetahui sistem tilang ini. Beberapa polisi lalu lintas juga belum memiliki ponsel pintar.
 
"Di Medan secepatnya menyusul," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Minggu (17/12/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat ini, kata dia, Polrestabes Medan masih belajar e-Tilang ke Polda Metro Jaya. "Sebab, ini program baru. Personel masih dilatih untuk menggunakan aplikasinya," ujar dia.
 
Baca: Polri Resmi Luncurkan e-Tilang
 
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman, mengatakan telah memberikan ponsel berbasis andorid kepada beberapa polantas agar segera mempelajari sistem tilang elektronik itu.
 
"Kami latih terlebih dulu personel menggunakan aplikasi e-Tilang. Kemudian, kita berkoordinasi dengan pengadilan. Jadi, setelah semuanya selesai, programnya segera kita laksanakan," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif