Foto: Sejumlah penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara/Ant_Septianda Perdana
Foto: Sejumlah penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara/Ant_Septianda Perdana (Farida Noris)

Perhiasan Hilang, Tujuh Porter Lion Air Diperiksa

komplotan pencuri bagasi
Farida Noris • 20 Januari 2016 13:54
medcom.id, Medan: Sebanyak tujuh orang kuli angkut (porter) Lion Air di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, diperiksa di Markas Polres Deli Serdang. Mereka diperiksa terkait laporan seorang penumpang yang mengaku kehilangan perhiasan.
 
Pelaksana tugas (Plt) Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, tujuh porter Lion Air itu diperiksa berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV). Mereka diduga sebagai kelompok yang melakukan pencurian bagasi.
 
"Mereka diamankan Avsec (aviation Security) pada Selasa, 19 Januari 2016, sekitar jam 20.00 WIB. Lalu diboyong ke Polres Deli Serdang. Mereka diperiksa setelah ada penumpang yang kehilangan perhiasan," kata Wisnu Budi Setianto, kepada Metrotvnews.com, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang AKP Martuasah Tobing mengatakan, hingga saat ini ketujuh porter masih dimintai keterangan. Status para porter masih sebagai saksi dalam kasus ini.
 
"Mereka masih kita mintai keterangan. Masih saksi. Jadi kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus mendalami kasus hilangnya perhiasan itu. Mereka telah memeriksa rekaman CCTV yang mengawasi pengurusan bagasi," kata AKP Martuasah Tobing.
 
AKP Martuasah mengatakan, tujuh porter Lion Air itu merupakan petugas yang sedang piket di hari itu.
 
"Ketujuh porter ini berbeda dengan porter Lion Air yang juga pernah diamankan karena terkait pencurian pada Oktober lalu. Yang itu sudah dipecat semua," kata Martuasah.
 

(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif