Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, ketiga orang yang ditetapkan tersangka berasal dari pihak penarik becak dan pengemudi angkutan online.
Menurut Ronni, sejak Rabu 22 Februari kemarin, kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan menggunakan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV terkait bentrok dan pengrusakan itu. Pihaknya kemudian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Sementara seorang lainnya diamankan pagi tadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi total 3 orang yang sudah diamankan. Nanti setelah selesai semua prosesnya akan kita ekspos,"kata Ronni, Kamis 23 Februari 2017.
(Baca: Pengemudi Gojek Bentrok dengan Penarik Bentor di Medan)
Sementara untuk identitas ketiganya, Ronni Bonic masih belum mau untuk membeberkannya. "Kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan," ucap Ronni.
Seperti diketahui, bentrok antara pengemudi angkutan online dan penarik bentor terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan. Dalam bentrok tersebut satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang dikemudikan pengemudi angkutan online bernama Frans dirusak oleh kelompok penarik bentor yang mencegatnya usai menurunkan penumpang.
Selain merusak kendaraan, para pelaku juga menganiaya korban. Hingga korban harus mendapatkan perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)