"10 wilayah ini rawan terjadi curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), tawuran, dan hipnotis," kata Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 23 Mei 2017.
Menurut Wahyu, 10 tempat tersebut biasa dijadikan tempat berkumpul sehabis subuh dan menjelang buka puasa saat Ramadan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan data Polresta Palembang, tercatat ada 89 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 18 kasus curas, 49 kasus curanmor, dan 51 kasus penipuan sepanjang April 2017. Karena itu, Polresta Palembang akan siaga agar tindak kriminalitas tidak bertambah.
"Kami akan memaksimalkan UKL, reskrim, intelkam, dan narkoba untuk memperkuat penjagaan pada pagi dan sore. Kemudian juga melakukan razia gabungan setiap malam per zona serta melakukan razia cipkon," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)