"Kendala yang dihadapi sekarang adalah persoalan wilayah adat. Kita akan upayakan mencari solusi terbaik dengan Jambi terkait persoalan itu agar persoalan batas bisa segera diselesaikan," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Kamis.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait wilayah adat itu. Namun ia berpendapat, wilayah adat seharusnya tidak menjadi kendala dalam penetapan batas daerah secara administrasi karena wilayah administrasi tidak sama dengan wilayah adat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, bisa saja masyarakat adat tertentu tempat tinggalnya sebagian berada di Jambi dan sebagian di Sumbar. Namun, secara wilayah adat mereka tetap menjadi sebuah kesatuan yang utuh.
"Urusan tanah ulayat, adat, budaya dan hal-hal lain terkait tidak akan berubah dengan adanya penyesuaian batas wilayah pemerintahan," katanya.
Perbedaan yang akan dirasakan oleh masyarakat hanya terkait administrasi pemerintahan. Mardi yakin dengan sosialisasi yang baik dengan masyarakat adat, persoalan tapal batas dengan Jambi bisa diselesaikan tepat waktu.
Sebelumnya persoalan tapal batas daerah Sumbar tidak hanya terjadi dengan Jambi, tetapi juga dengan Bengkulu dan Sumatera Utara.
Namun dengan dua provinsi itu telah selesai secara tuntas setelah diambil kesepakatan bersama dengan Kemendagri. "Dengan Sumut selesai pada 10 April dan dengan Bengkulu 18 April 2017," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)