Mereka yang diamankan merupakan anggota OKP yang membawa senjata tajam dan juga terlibat aksi pelemparan di Jalan Gaharu Medan, Jalan S.M. Raja, Lapangan Benteng, dan Jalan Krakatau.
"Sembilan di antaranya ditahan, selebihnya sudah dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Senin (1/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sembilan orang yang ditahan terbukti membawa senjata. Lima di antaranya membawa senjata tajam, tiga orang membawa airsoft gun, dan satu orang membawa double stick. Kesembilan orang tersebut merupakan anggota OKP dari Pemuda Pancasila (PP).
Aldi mengungkapkan pihaknya hanya menangani antisipasi kerusuhan susulan. Sedangkan untuk penanganan kasus penganiayaan dua anggota OKP dan pengerusakan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan belasan tersangka terkait bentrokan di Jalan Thamrin dan Jalan Asia Medan pada Sabtu dan Minggu, 30-31 Januari. Dalam bentrokan tersebut, dua orang kader IPK meninggal dunia. Hingga saat ini, polisi masih menjaga beberapa tempat yang dianggap rawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)