Kantor cabang First Travel berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Komplek Istana Bisnis Center, Medan. Pantauan Metrotvnews.com, Selasa 29 Agustus 2017, kantor sepi.
"Cabangnya itu perwakilan dari pusat. Dulu saya yang meresmikan bersama anggota DPD RI di April 2017. Dulu kami tidak tahu itu bermasalah. Di Medan juga belum ada korban yang mengadu," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut, Bahrum Saleh.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bahrum menegaskan ia tak menerbitkan izin travel. Kemenag Sumut hanya merekomendasikan travel perjalanan umrah itu sesuai dengan izin dari Kemenag Pusat.
"Kemenag Sumut hanya meninjau, meminta laporan jemaah, melihat kantor dan lain-lain," ujar Bahrum.
Di awal beroperasi, First Travel mengantongi surat-surat lengkap dengan akte notaris. Namun empat bulan beroperasi, belum ada warga yang menjadi calon jemaah umrah First Travel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, belum menerima laporan warga yang menggunakan jasa First Travel. Namun begitu, dia mengimbau warga yang menjadi korban melapor ke Polda Sumut.
"Hingga kini, kita belum ada terima laporan. Kita masih tunggu dan siap menindak lanjuti, apalagi di Medan juga ada kantor First Travel. Kita imbau jika ada korban di Sumut segera buat laporan ke Polda Sumut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
