Korban tewas yakni Abdul Roni, 60, warga Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, Medan, dan Wagino alias Jinjit, 55, warga Jalan Benteng Hilir, Gang Seroja 2, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara, dua korban lain yakni Kuswanto dan Arwin Arif, masih terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Sehat, Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Medan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Informasi yang dihimpun, empat orang itu pesta miras saat seorang warga menggelar pesta khitan anaknya.
"Pada saat pesta khitanan itu, Sabtu 20 Februari, keempat korban meminum miras diduga oplosan yang dicampur narkoba," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Percut Sei Tuan, Ajun Komisaris Polisi S Zufri Siregar, Selasa (23/2/2016).
Zufri mengatakan, korban mengaku menenggak miras merek Stepenson dicampur tuak. "Tujuh botol miras merek Stepenson yang dicampur tuak dibeli dari Jalan Pertiwi," ujar dia.
Wagino alias Jinjit, meninggal, pada Minggu 21 Februari 2016. Sedangkan Abdul Roni meninggal di RS Pringadi, Medan, Selasa 23 Februari, dan sudah dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
