Roymardo Siregar, tersangka kasus pembunuhan dosen, saat digelandang ke Mapolresta Medan. (Foto: MTVN/Farida Noris Ritonga)
Roymardo Siregar, tersangka kasus pembunuhan dosen, saat digelandang ke Mapolresta Medan. (Foto: MTVN/Farida Noris Ritonga) (Farida Noris)

Cegah Kericuhan, Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UMSU Digelar di Markas Polresta Medan

pembunuhan
Farida Noris • 08 Mei 2016 16:44
medcom.id, Medan: Polresta Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nurain Lubis dalam waktu dekat. Namun, rekonstruksi akan digelar di Markas Polresta Medan guna mencegah kericuhan dan amuk mahasiswa.
 
"Besok (Senin 9 Mei 2016), kami gelar rekonstruksi, bukan di kampus UMSU tapi di Polresta Medan. Lagi pula kasusnya sudah jelas dan alat bukti sudah lengkap," kata Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/5/2016).
 
Mardiaz mengatakan, tersangka Roymardo Sah, mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU, itu hingga kini masih mendekam di sel tahanan Polresta Medan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Seperti diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Senin (3/5/2016) sekira pukul 16.30 WIB. Dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) UMSU Nurain Lubis tewas di tangan Roymardo Sah Siregar yang tak lain mahasiswanya sendiri.
 
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, pembunuhan itu telah direncanakannya dengan mempersiapkan martil dan pisau. Mahasiswa semester VI Fakultas FKIP UMSU ini, nekat menghabisi dosennya karena sering mendapatkan nilai jelek. Tak hanya itu, mantan Dekan FKIP UMSU itu juga sering menyuruh tersangka keluar dari ruang kelas.
 
Korban memarahi tersangka karena kerap mengenakan kaus saat perkuliahan. Korban juga mengancam tersangka dengan mengatakan jika kelakuan tersangka tak berubah, maka korban akan memberikan nilai rendah. Tersangka juga tidak akan diluluskan mata kuliah PPL.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif